PENTASYARUFAN ZAKAT FITRAH DARI GURU DAN KARYAWAN SMK NEGERI 1 TEMPEL
Sleman, 30 Ramadhan 1442 H. Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia dan dinanti-nantikan kedatangannya oleh seluruh umat Islam. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa satu bulan lamanya. Selain itu, Allah akan melipatgandakan pahala bagi setiap muslim yang mengerjakan amal-amal kebaikan yang bersifat sunah seperti membaca Al-Qur'an, shalat tarawih, i'tikaf, bersedekah dan lain sebagainya. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan langkah umat Islam untuk menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
Selain diwajibkan berpuasa, di penghujung Ramadhan umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebanyak 2,8 kg beras per jiwa. Terkait hal tersebut, salah satu kegiatan yang dilakukan di SMK Negeri 1 Tempel selama bulan Ramadhan ini adalah pengumpulan zakat fitrah, infaq dan sedekah (ZIS) serta pentasyarufan zakat fitrah. Bapak/ibu guru dan karyawan di SMK Negeri 1 Tempel bersama-sama mengumpulkan ZIS di sekolah agar dapat berbagi dengan peserta didik dan warga sekolah yang membutuhkan. Zakat fitrah dan sedekah yang diberikan diwujudkan langsung dalam bentuk beras dan dikumpulkan di tempat amil zakat yang sudah ditunjuk oleh sekolah, sedangkan infaq yang terkumpul berupa uang tunai sebesar Rp 9.214.000 (sembilan juta dua ratus empat belas ribu rupiah), diserahkan pada bendahara pembangunan Masjid untuk penyelesaian renovasi Masjid Salahudin tahap II.
Dari bapak/ibu guru dan karyawan, ada yang membayar zakat fitrah untuk 1 jiwa, 2 jiwa bahkan sampai 5 jiwa tergantung kesediaan masing-masing. Dari seluruh guru dan karyawan di SMK Negeri 1 Tempel yang sudah menyalurkan zakat dan sedekahnya, terkumpul beras sebanyak 240 kg. Sebanyak 240 kg beras tersebut, sudah selesai ditasyarufkan kepada seluruh mustahiq pada hari Selasa, 11 Mei 2021. Adapun rincian mustahiq zakat fitrah di SMK N 1 Tempel adalah 57 peserta didik yang kurang mampu, 4 orang satpam sekolah, 5 orang cleaning service, 3 orang staff tata usaha dan 1 amil zakat. Mustahiq zakat tersebut sudah sesuai dengan hasil musyawarah panitia kegiatan Ramadhan dalam menentukan calon mustahiq zakat.
Dengan menyalurkan zakat fitrah yang menjadi kewajiban setiap muslim, semoga dapat mensucikan jiwa para muzakki di SMK Negeri 1 Tempel. Hal ini dikarenakan, zakat fitrah dapat membersihkan jiwa dari kekurangan-kekurangan yang dilakukan saat puasa. Terkadang tanpa sadar, manusia melakukan hal-hal yang dapat mengotori dan mengurangi pahala puasanya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat hari raya maka termasuk sedekah biasa” (HR Abu Daud).
Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa selain sebagai penyelamat puasa yang kurang sempurna, zakat fitrah juga menjadi penyebab tertolongnya orang fakir-miskin dari meminta-minta pada malam dan Idul Fitri. Dengan demikian, di masa pandemi ini, zakat fitrah yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tidak hanya dapat menyempurnakan kekurangan puasa dan menggugurkan kewajiban sebagai muslim, tetapi juga akan menyelamatkan nyawa fakir-miskin yang sedang kekurangan pada masa-masa darurat. Wallahua'lam.
Penulis: Umi Zakiyatul Hilal, S.Pd.I.